UU PPN dan PPnBM Terbaru No 42 Tahun 2009

(dibaca 6,306 kali)

October 28, 2009 by Rudi  
Filed under PPN

Telah terbit Undang-undang terbaru yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yaitu Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang terbit tanggal 15 Oktober 2009.  UU PPN dan PPnBM tersebut mulai berlaku 1 April 2010.

 

Silahkan Download: Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM)

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Print
  • email
  • PDF
  • Yahoo! Bookmarks
  • Digg
  • Technorati
  • Twitter
  • del.icio.us
  • Google Bookmarks
  • Blogosphere News
  • StumbleUpon
  • RSS
Artikel Terkait:
Klinik-Pajak.com akan menyampaikan informasi terbaru mengenai perpajakan Indonesia. Jika tertarik dengan tulisan dan informasi yang ada di Klinik-Pajak.com, silahkan langganan berita terbaru melalui email klik , atau melalui feed reader klik . Terima kasih.

Comments

One Response to “UU PPN dan PPnBM Terbaru No 42 Tahun 2009”
  1. Adit Anggasana says:

    Pak mohon bimbingannya. Di perusahaan saya terdapat kelebihan pajak masukan, apakah dapat dikompensasikan ke tahun berikutnya atau harus restitusi kalau menurut UU No.42 Tahun 2009 tentang PPn dan PPnBm.
    Apakah benar untuk tahun 2010 apabila ada kelebihan pajak masukan sudah tidak bisa dikompensasikan ke tahun 2011?

    Terima Kasih.

    Jawab

Page 1 of 11

Posting komentar Anda

Silahkan sampaikan komentar Anda...
ingin photomu muncul pada komentar, silahkan daftar gravatar!
Terima kasih atas donasinya: