Membayar Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib merupakan ibadah yang sudah sepatutnya dilaksanakan bagi setiap pemeluk agama, tidak terkecuali apapun agamanya. Contohnya bagi pemeluk agama Islam contohnya ada Zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari penghasilan, demikian juga bagi pemeluk agama Kristen ada kewajiban membayar perpuluhan (10%) dari penghasilan yang diterima. Khabar gembiranya adalah…
Archive for 'Zakat'
Bukti Pembayaran Zakat atau Sumbangan Keagamaan pada SPT Tahunan PPh
Zakat atau Sumbangan Keagamaan dalam Pajak
Zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib pada prinsipnya dapat dibiayakan untuk menghitung penghasilan kena pajak. Ketentuan yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto, serta teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembebanan…
Perlakuan Zakat dalam Penghitungan Penghasilan Kena Pajak
Sumbangan atau Zakat Semua Agama Bukan Objek PPh
Khabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berlatar belakang beragam agama karena pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa sumbangan atau zakat yang diwajibkan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia dikecualikan dari objek PPh sehingga bagi pemberi sumbangan/zakat dapat mengurangkannya dari penghasilan bruto sebelum dikenakan Pajak Penghasilan dan bagi penerima sumbangan/zakat bukan merupakan penghasilan. Hal tersebut diatur oleh…
