Pajak atas Yayasan

September 17, 2008 by Rudi  
Filed under PPN, PPh

Saat ini di Indonesia bermunculan berbagai macam yayasan, baik yang tujuannya utamanya adalah benar-benar untuk kepentingan sosial (nirlaba) seperti yayasan keagamaan maupun tujuannya untuk memperoleh profit (walaupun tidak dinyatakan secara jelas) seperti yayasan pendidikan.   Jika ditinjau dari sisi perpajakan maka yayasan memiliki kekhasan tersendiri. Pada kesempatan ini akan dibahas Yayasan ditinjau dari aspek pajak, yang diatur dalam UU PPh, KMK 604/94, KEP – 87/PJ./1995, SE-34/95 dan SE – 39/PJ.4/1995.   PAJAK... [Read more of this review]