Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transfer Pricing
Untuk memberikan kepastian dan kelancaran dalam penerapan kewajaran dan kelaziman usaha, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan yang mengatur tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, yaitu PER-43 /PJ/2010, tanggal 6 September 2010. Berikut ini disampaikan hal-hal yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak tersebut. Pengertian Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (arm’s length principle/ALP) Prinsip Kewajaran... [Read more of this review]
Akibat Transfer Pricing “Potential Lost” Pajak Capai Rp 1.300 T
Bukan main. Potensi kehilangan (potential lost) penerimaan pajak akibat praktik transfer pricing yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia selama 2009 lalu mungkin mencapai Rp 1.300 triliun. Jika perkiraan itu tepat, ini sungguh keterlaluan. “Angka Rp 1.300 triliun itu signifikan karena setara dengan 60 persen total transaksi yang mencapai Rp 2.100 triliun,” kata pengamat perpajakan, Narliswandi Piliang, dalam seminar dengan tajuk “Reformasi Perpajakan”, Selasa (29/6/2010). Narliswandi... [Read more of this review]
Modus Menghindari Pajak Via Transfer Pricing Dibabat!
Pemerintah terus berupaya meminimalkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak. Salah satu upayanya dengan menggiatkan penelisikan praktik penghindaran pajak melalui transfer pricing. Direktur penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Djoko Slamet Surjoputro mengatakan, sejumlah negara berjanji memberikan data kekayaan orang Indonesia yang disimpan di negara tersebut. “Jadi sebentar lagi mengalir (informasinya). (Wajib pajak) yang punya rumah di Australia akan ketahuan nanti,” ujarnya, dalam seminar... [Read more of this review]




