PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2010
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Selasa 24 Agustus 2010 telah mengeluarkan surat edaran, menginstruksikan kepada perusahaan, maksimal H-7 sebelum lebaran, THR harus diterimakan. Pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan telah diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut, mewajibkan pengusaha untuk memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah... [Read more of this review]
PPh Pasal 21 atas THR Tahun 2009
Saat ini umat Muslim telah memasuki bulan Ramadhan yang akan diakhiri dengan perayaan Hari Raya Lebaran. Sesuai dengan ketentuan Menteri Tenaga Kerja maka setiap perusahaan wajib memberikan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Dengan berlakunya Undang-Undang PPh Nomor 36 tahun 2008 yang mulai berlaku 1 Januari 2009 maka ketentuan mengenai pemotongan PPh Pasal 21 atas THR juga mengalami perubahan. Berikut ini akan dibahas bagaimana perhitungan pemotongan PPh Pasal 21 atas THR sesuai dengan aturan... [Read more of this review]
PPh Pasal 21 atas THR
Sebentar lagi umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, setelah sebulan melaksanakan ibadah puasa tentu Lebaran merupakan waktu yang sangat istimewa, karena selain merupakan saat untuk bermaaf-maafan juga yang membuat Hari Raya Lebaran bermakna karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh pegawai yang bekerja. Bagi perusahaan yang membayarkanTunjangan Hari Raya (THR) jangan lupa ada kewajiban untuk memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut. Pada kesempatan ini... [Read more of this review]




