Archive for 'Tenaga Ahli'

Dasar PPh Tenaga Ahli Ditetapkan

Pemerintah menetapkan dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas 50% dari jumlah penghasilan bruto. Ketentuan itu ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak pada 25 Mei 2009 No. PER-31/PJ/2009 tentang Pedoman Teknis Tatacara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh pasal 21 dan/ PPh pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan…

Read the rest of this entry

PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tenaga Ahli

Ketentuan dalam PER-31/PJ/2009 telah diubah dengan PER-59/PJ/2009, yang mengatur khusus mengenai PPh Pasal 21 Bukan Pegawai (termasuk tenaga ahli). Silahkan klik disini untuk informasi selengkapnya.     Update: Dirjen Pajak pada tanggal 25 Mei 2009 telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21…

Read the rest of this entry