Bisnis Indonesia, 9 September 2009 JAKARTA: Pemerintah dan DPR sepakat menghapuskan sistem tanggung renteng dalam pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketua Pansus RUU PPN dan PPnBM Melchias Markus Mekeng mengungkapkan ketentuan pembebasan tersebut diatur dalam amendemen UU tentang PPN dan PPnBM. “Aturan mengenai hal ini hanya merupakan penegasan saja karena selama ini belum diatur secara…
Archive for 'Tanggung Jawab Renteng'
PPN Hapus Tanggung Renteng
Thursday, September 10th, 2009 at
4:20 pm
