Sunset Policy akan segera berakhir dimana Wajib Pajak yang memperoleh NPWP sebelum 1 Januari 2008 batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Sunset Policy untuk tahun sebelum 2007 adalah tanggal 28 Februari 2009, sedangkan Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh NPWP sejak 1 Januari 2008 sampai dengan 28 Februari 2009 batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh…
Archive for 'Sunset Policy'
SPT Tahunan PPh Sunset Policy dan 2008
Tidak Ikut “Sunset Policy”? Siap-siap Diperiksa Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memeriksa pembayaran pajak wajib pajak (WP) yang tidak memanfaatkan kebijakan penghapusan denda administrasi pajak alias sunset policy. Menurut Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, setelah kebijakan sunset policy berakhir, Ditjen Pajak akan melihat manakah WP yang tidak memanfaatkan kebijakan tersebut. “Terutama mereka yang pembayaran pajaknya kita nilai tidak masuk akal,” ujarnya,…
Pelayanan KPP Sehubungan Berakhirnya Sunset Policy
Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Program Sunset Policy dan Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada : Hari Sabtu tanggal 7,14 dan 21 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai 12.00 waktu setempat; Hari Sabtu tanggal 28 Februari 2009…
Sunset Policy Berlaku Untuk NPWP Februari
Wajib pajak (WP) orang pribadi yang memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada Januari dan Februari 2009 akan diperlakukan sama dengan wajib pajak orang pribadi yang mendaftarkan diri secara sukarela dalam tahun 2008. Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution menegaskan hal itu dalam surat bernomor S-ll/PJ/2009 tertanggal 23 Januari 2009 tentang penegasan mengenai wajib…
Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU) Sunset Policy
Presiden telah mengeluarkan PERPU No 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan tertanggal 31 Desember 2008. Hal yang diatur dalam PERPU No 5 Tahun 2008 adalah mengubah Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan…
Peraturan Dirjen Pajak – 27/PJ/2008, 19 Juni 2008
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 27/PJ/2008 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENGADMINISTRASIAN, SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI UNTUK TAHUN PAJAK 2007 DAN SEBELUMNYA, DAN SEHUBUNGAN DENGAN PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI ATAU WAJIB PAJAK BADAN UNTUK TAHUN PAJAK SEBELUM TAHUN…
