Posts Tagged ‘SPT Tahunan’
Direktorat Jenderal Pajak siap memberikan sanksi berupa denda atau kurungan bagi wajib pajak (WP) yang tidak menyampaikan atau terlambat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh). Bagi yang tidak masuk sampai batas waktu.. Read more
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebar drop box (kotak penyerahan) SPT tahunan pajak di 207 lokasi strategis wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Surjoputro di Jakarta,.. Read more
Selama ini Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana dia terdaftar atau mengirimkan SPT melalui pos. Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada Wajib Pajak maka Dirjen.. Read more
Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Penyuluhan Pelayanan Dan Humas Pengumuman Peng-041 P3.09/2009 Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Sehubungan dengan batas waktu penyampaian Surat Pernberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT.. Read more
Bagi sebagian masyarakat mengisi SPT Tahunan PPh merupakan sesuatu yang sulit dilakukan. Untuk penyederhanaan pengisian SPT Tahunan PPh, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan bentuk formulir SPT Tahunan PPh yang Sangat Sederhana (formulir 1770 SS).. Read more
Selama ini terdapat perdebatan mengenai ada tidaknya SPT Tahunan PPh Pasal 21, karena pada UU KUP yang baru tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai SPT Tahunan PPh Pasal 21. Menurut Pasal 3 ayat (3).. Read more