Formulir SPT dan Bukti Potong PPh Pasal 23/26,4(2),22,15

October 1, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Mulai 1 November 2009 bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, PasaI 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/Pemungutannya mengalami perubahan. Dirjen Pajak telah mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai bentuk formulir Surat pemberitahuan Pajak (SPT) dan bukti potong Pemotongan dan Pemungutan yang terbaru  yaitu dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-53/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan... [Read more of this review]

Formulir SPT dan Bukti Potong PPh Final, Pasal 23,26,15,22

August 5, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Dirjen Pajak telah mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai bentuk formulir Surat pemberitahuan Pajak (SPT) dan bukti potong Pemotongan dan Pemungutan yang terbaru yang mulai berlaku 1 Oktober 2009, yaitu dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Final, PPh Pasal 4 ayat(2), Surat pemberitahuan Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Serta bukti Pemotongan/Pemungutannya, yang terbit tanggal 24 Juli 2009.   Download  PER-43/PJ/2009... [Read more of this review]

Penyampaian SPT Melalui Pojok Pajak, Mobil Pajak dan Drop Box

February 28, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Saat ini pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak tidak hanya dapat diperoleh melalui Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia tetapi dapat juga diperoleh melalui Pojok Pajak dan Mobil Pajak. Ketentuan mengenai Pojok Pajak dan Mobil Pajak diatur oleh PER-18/PJ/2009 Tentang Perubahan PER-43/PJ/2008 Tentang Pojok Pajak dan Mobil Pajak.   Penyampaian SPT Tahunan dapat di seluruh KPP di Indonesia Mulai tahun 2009 Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan tidak hanya di Kantor Pelayanan Pajak... [Read more of this review]

Pelayanan KPP Sehubungan Berakhirnya Sunset Policy

February 6, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Program Sunset Policy dan Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada : Hari Sabtu tanggal 7,14 dan 21 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai 12.00 waktu setempat; Hari Sabtu tanggal 28 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 17.00 waktu setempat; Hari Sabtu tanggal 7,14,21 dan 28 Maret 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 12.00... [Read more of this review]

Sunset Policy Berlaku Untuk NPWP Februari

January 28, 2009 by Rudi  
Filed under Berita

Wajib pajak (WP) orang pribadi yang memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada Januari dan Februari 2009 akan diperlakukan sama dengan wajib pajak orang pribadi yang mendaftarkan diri secara sukarela dalam tahun 2008. Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution menegaskan hal itu dalam surat bernomor S-ll/PJ/2009 tertanggal 23 Januari 2009 tentang penegasan mengenai wajib pajak yang memperoleh NPWP pada Januari dan Februari 2009. “Dengan demikian, wajib pajak orang pribadi tersebut dapat memanfaatkan... [Read more of this review]

Penyampaian SPT dalam Bentuk Elektronik

January 22, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Bagi Wajib Pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak  Madya termasuk Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dan Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mulai 1 Juli 2009  wajib menyampaikan SPT  berupa Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan, Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dalam bentuk elektronik (e-SPT). Walaupun sebelumnya telah diatur ... [Read more of this review]

Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU) Sunset Policy

January 13, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Presiden telah mengeluarkan PERPU No 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan tertanggal 31 Desember 2008. Hal yang diatur dalam  PERPU No 5 Tahun 2008 adalah mengubah  Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, menjadi: Wajib Pajak yang menyampaikan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan... [Read more of this review]

Sunset Policy Diperpanjang Hingga Februari 2009

December 30, 2008 by Rudi  
Filed under Berita

Press Release Direktorat Jenderal Pajak Perpanjangan Batas Waktu Pelaksanaan Pasal 37A ayat(1) UU KUP Jakarta, 30 Desember 2008 – Untuk lebih memperkuat basis perpajakan nasional dalam mengantisipasi dampak krisis keuangan global serta antusiasme masyarakat yang luar biasa dalam memanfaatkan Pasal 37A ayat(1) UU KUP Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh dan pembayaran PPh dalam rangka Sunset Policy diperpanjang dari semula sampai dengan 31 Desember 2008 menjadi sampai dengan 28 Februari 2009. Download  Press Release Sumber... [Read more of this review]

Surat Pemberitahuan (SPT)

June 30, 2008 by admin  
Filed under KUP

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Terdapat dua macam SPT yaitu: a.SPT Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak. b.SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak. Pengisian & Penyampaian SPT - Setiap Wajib Pajak wajib mengisi SPT dalam bahasa Indonesia... [Read more of this review]