Sehubungan dengan atas Pajak Penghasilan yang bersifat final (PPh Final) atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (WP real estat) masih menimbulkan pertanyaan maka Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran NomorĀ SE – 80/PJ/2009 tentang Pelaksanaan Pajak Penghasilan…
Archive for 'Penjualan Tanah dan Bangunan'
Juklak PPh Final Pengalihan Tanah/Bangunan
Pembebasan PPh Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 bahwa tidak semua pengalihan/penjualan tanah dan/atau bangunan terutang PPh Final. Untuk mengatur tata cara pemberian pengecualian PPh Final tersebut maka Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 30/PJ/2009 tentang Tata Cara Pernberian Pengecualian dari Kewajiban Pembayaran atau Pemugutan Pajak Penghasilan…
Aturan Peralihan PPh Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan
Sehubungan dengan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 2008 dan…
PPh Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yaitu dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang dikeluarkan pada tanggal…
Kewajiban Memiliki NPWP dalam Rangka Penjualan Tanah dan Bangunan
Bagi Anda yang berencana menjual atau membeli tanah dan bangunan (rumah) dalam waktu dekat segeralah mengurus NPWP bagi yang belum memilikinya, karena Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan PER-35/PJ.2008 tanggal 9 September 2008 tentang Kewajiban Pemilikan NPWP dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Related search : pajak penjualan tanah,pajak penjualan,tarif pajak penjualan tanah,per 35/pj/2008,kewajiban…
