PTKP

September 14, 2008 by Rudi  
Filed under

PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK Sampai dengan 31 Desember 2008 : KMK Nomor: 137/PMK.03/2005 Diri Sendiri                                 Rp.13,2 juta Tambahan WP Kawin              Rp. 1,2 juta Tambahan Istri Bekerja           Rp.13,2 juta Tambahan Tanggungan          Rp. 1,2 juta (Maksimal 3 orang) Mulai Berlaku 1 Januari 2009: Diri Sendiri                                 Rp. 15,84 juta Tambahan WP Kawin             ... [Read more of this review]

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Versi Undang-Undang PPh yang Baru

September 4, 2008 by Rudi  
Filed under PPh

Berikut ini disampaikan Pasal yang mengatur mengenai jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru disahkan, dikutip dari RUU yang isinya kemungkinan besar akan sama dengan UU yang telah disahkan. (1)  Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar: a. Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; b.Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk  Wajib... [Read more of this review]