Archive for 'NJOP'

NJOPTKP PBB Tahun 2012

Menteri Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB untuk tahun 2011 seiring dengan dengan perkembangan ekonomi, moneter dan harga umum objek pajak.  Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) PBB untuk tahun 2012 ditetapkan maksimal  sebesar Rp 24.000.000. NJOPTKP merupakan pengurangan besarnya NJOP sebelum dikalikan…

Read the rest of this entry

Klasifikasi Dan Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan PBB

Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan, dan contoh perhitungan PBB

Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Selama ini banyak pemilik tanah/bangunan kesulitan untuk mengetahui besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diperlukan untuk berbagai hal misalnya untuk menentukan dasar pengenaan untuk BPHTB dan PPh Pengalihan Tanah/Bangunan dalam hal tanah/bangunan yang dimiliki akan dijual.  Bagi Wajib Pajak yang ingin mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah/bangunan yang dimilikinya dapat mengajukan Permohonan…

Read the rest of this entry