Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
January 29, 2009 by Rudi
Filed under PBB & BPHB
Selama ini banyak pemilik tanah/bangunan kesulitan untuk mengetahui besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diperlukan untuk berbagai hal misalnya untuk menentukan dasar pengenaan untuk BPHTB dan PPh Pengalihan Tanah/Bangunan dalam hal tanah/bangunan yang dimiliki akan dijual. Bagi Wajib Pajak yang ingin mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah/bangunan yang dimilikinya dapat mengajukan Permohonan Surat Keterangan NJOP ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Hal tersebut diatur dalam SE-9/PJ/2009 Tentang Penegasan... [Read more of this review]




