Direktur Jenderal Pajak tanggal 31 Desember 2008 telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 51/Pj/2008 Tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Anggota Keluarga. Hal-hal yang diatur adalah sebagai berikut:   Definisi Subjek Pajak orang pribadi dalam negeri adalah orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih…

Read the rest of this entry