Dirjen Pajak telah mengeluarkan keputusan nomor KEP-159/PJ/2008 Â tanggal 4 September 2008 tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja Dan Saat Mulai Beroperasi Nya Kantor Wllayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat Dan Jambi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Dan Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pasak Kalimantan Seiatan dan Tengah, dan Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat,…
Archive for 'Kantor Pelayanan Pajak Pratama'
Penerapan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baru
Monday, September 8th, 2008 at
7:51 am
