Tata Cara Pembuatan Dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010.
Archive for 'Faktur Pajak Standar'
Tata Cara Pembuatan, Pembetulan dan Penggantian Faktur Pajak
Penggunaan Metode Q.Q pada Faktur Pajak Standar Tidak Diperbolehkan
Penggunaan methode Q.Q pada saat penerbitan faktur pajak selama ini masih banyak digunakan walaupun dasar hukumnya tidak kuat dan hanya diatur oleh Surat Edaran Dirjen Pajak. Latar belakang penggunaan methode Q.Q adalah banyaknya transaksi yang tidak dilakukan langsung oleh pihak penjual dan pembeli tetapi melalui pihak lain (agen) sehingga pada faktur ditulislah nama dan NPWP…
Tata Cara Penggantian Faktur Pajak Standar
Dalam pelaksanaan kewajiban PPN khususnya yang berhubungan dengan pembuatan faktur pajak sering terjadi kesalahan berupa faktur Pajak Standar yang cacat, rusak, salah dalam pengisian, atau salah dalam penulisan, hilang dan pembatalan Faktur Pajak Standar. Untuk mengatasi permasalah tersebut diperlukan tata cara yang benar sesuai dengan PER- 159 /PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006 sebagai berikut: Related…
Saat Pembuatan dan Pembetulan Faktur Pajak Standar
Dalam pembuatan faktur pajak PPN diperlukan pengetahuan dasar agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan faktur pajak standar tersebut. Berikut ini akan disampaikan Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Penyampaian, Dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER -159 /PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006. Related search : cara membuat faktur pajak,bentuk faktur pajak,pembetulan faktur…
