Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru Pajak Penghasilan atas bunga obligasi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, tanggal 9 Februari 2009. Sifat Pemotongan PPh Atas penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa Bunga Obligasi dikenai pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Pengecualian Ketentuan di…
Archive for 'Bunga obligasi'
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi
Tuesday, February 10th, 2009 at
9:14 pm
Pajak Jelas, Reksadana Baru Siap Meluncur
Tuesday, February 10th, 2009 at
3:15 pm
Hilang sudah kecemasan para manajer investasi (MI) dan investor reksadana soal pajak. Kemarin (9/2), Presiden meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2009 tentang Pajak Pendapatan Bunga Obligasi. Aturan ini merupakan aturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Selama ini, MI resah lantaran ITU itu menyebut, bunga obligasi dan surat utang negara, termasuk yang…
