Jadwal USKP dengan kurikulum baru untuk periode Januari 2011, download Soal USKP Mei 2010
Archive for 'BPHTB'
Jadwal USKP Periode Januari 2011
Informasi USKP Periode Mei Tahun 2010
Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak BPHTB
Dalam rangka penentuan Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.03/2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 516/KMK.04/2000 Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan…
Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Selama ini banyak pemilik tanah/bangunan kesulitan untuk mengetahui besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diperlukan untuk berbagai hal misalnya untuk menentukan dasar pengenaan untuk BPHTB dan PPh Pengalihan Tanah/Bangunan dalam hal tanah/bangunan yang dimiliki akan dijual. Bagi Wajib Pajak yang ingin mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah/bangunan yang dimilikinya dapat mengajukan Permohonan…
Kewajiban Memiliki NPWP dalam Rangka Penjualan Tanah dan Bangunan
Bagi Anda yang berencana menjual atau membeli tanah dan bangunan (rumah) dalam waktu dekat segeralah mengurus NPWP bagi yang belum memilikinya, karena Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan PER-35/PJ.2008 tanggal 9 September 2008 tentang Kewajiban Pemilikan NPWP dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Related search : pajak penjualan tanah,pajak penjualan,per 35/pj/2008,tarif pajak penjualan tanah,kewajiban…
Tarif Pajak Versi Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru
Berikut ini disampaikan Pasal yang mengatur mengenai tarif Pajak dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru disahkan yang akan berlaku 1 Januari 2009, Daftar Tarif PPh dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 1.Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak Sampai dengan Rp. 50.000.000,- 5% Diatas…
