Selamat Datang di Klinik-pajak,com, Portal Pajak Indonesia.

Klinik-Pajak.com | Portal Pajak Indonesia - Browse Categories :

Recently Published Articles In Klinik-Pajak.com | Portal Pajak Indonesia :

Surat Ketetapan Pajak (SKP)

Published on : June 30th, 2008 | Category : KUP

Penerbitan suatu Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya terbatas kepada WP tertentu yang disebabkan oleh ketidakbenaran dalam pengisian SPT atau karena ditemukannya data fiskal yang tidak dilaporkan oleh WP. Fungsi Surat Ketetapan Pajak Surat ketetapan.. Read more

TARIF PAJAK

Published on : June 30th, 2008 | Category : Lainnya

Wajib Pajak Orang Pribadi Penghasilan Penghasilan 0 s/d Rp 25.000.000 —————-> 5% Rp 25.000.000 s/d Rp 50.000.000—–> 10% Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000—-> 15% Rp 100.000.000 s/d Rp 200.000.000—> 25% > Rp 200.000.000——————–> 35%.. Read more

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Published on : June 30th, 2008 | Category : PPh

Berdasarkan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137/PMK.03/2005 besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut :  Rp13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi; Rp.1.200.000,00 (satu.. Read more

Peninjauan Kembali

Published on : June 29th, 2008 | Category : KUP

Peninjauan Kembali Apabila pihak yang bersangkutan tidak/belum puas dengan putusan Pengadilan Pajak, maka pihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak dan hanya dapat diajukan satu kali. Alasan-alasan Peninjauan.. Read more

Pemeriksaan

Published on : June 28th, 2008 | Category : Lainnya

Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tujuan Pemeriksaan 1. Menguji.. Read more

Penegasan Mengenai Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa yang Diterima dari Agency Periklanan

Published on : June 27th, 2008 | Category : PPh 23/26

Ada Wajib Pajak yang mengajukan pertanyaan dengan permasalahan sebagai berikut: 1. Wajib Pajak dalam mengiklankan produknya di media TV dan radio menunjuk agency periklanan untuk melakukan pemesanan waktu penayangan iklan WP serta menalangi pembayaran.. Read more

Page 40 of 41 1 37 38 39 40 41