Surat Pemberitahuan (SPT)

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Terdapat dua macam SPT yaitu: a.SPT Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak. b.SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk…

Read the rest of this entry

Surat Ketetapan Pajak (SKP)

Penerbitan suatu Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya terbatas kepada WP tertentu yang disebabkan oleh ketidakbenaran dalam pengisian SPT atau karena ditemukannya data fiskal yang tidak dilaporkan oleh WP. Fungsi Surat Ketetapan Pajak Surat ketetapan pajak berfungsi sebagai : a.       Sarana untuk melakukan koreksi fiskal terhadap WP tertentu yang nyata-nyata atau berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi…

Read the rest of this entry

TARIF PAJAK

Wajib Pajak Orang Pribadi Penghasilan Penghasilan 0 s/d Rp 25.000.000 —————-> 5% Rp 25.000.000 s/d Rp 50.000.000—–> 10% Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000—-> 15% Rp 100.000.000 s/d Rp 200.000.000—> 25% > Rp 200.000.000——————–> 35% Wajib Pajak Badan Penghasilan 0 s/d Rp 50.000.000—————-> 10% Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000—> 15% > 100.000.000———————-> 30% Tarif Pajak yang…

Read the rest of this entry

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Berdasarkan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137/PMK.03/2005 besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut :  Rp13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi; Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; Rp13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) tambahan untuk…

Read the rest of this entry

Peninjauan Kembali

Peninjauan Kembali Apabila pihak yang bersangkutan tidak/belum puas dengan putusan Pengadilan Pajak, maka pihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Pajak dan hanya dapat diajukan satu kali. Alasan-alasan Peninjauan Kembali 1. Putusan Pengadilan Pajak didasarkan pada kebohongan atau tipu muslihat; 2. Terdapat bukti tertulis baru penting dan bersifat menentukan; 3….

Read the rest of this entry

Pemeriksaan

Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tujuan Pemeriksaan 1. Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan: a. SPT lebih bayar b. SPT rugi. c. SPT tidak atau terlambat disampaikan. d. SPT memenuhi kriteria…

Read the rest of this entry

 Page 39 of 40  « First  ... « 36  37  38  39  40 »