Formulir SPT dan Bukti Potong PPh Pasal 23/26,4(2),22,15
(dibaca 8,768 kali)
Mulai 1 November 2009 bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, PasaI 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/Pemungutannya mengalami perubahan. Dirjen Pajak telah mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai bentuk formulir Surat pemberitahuan Pajak (SPT) dan bukti potong Pemotongan dan Pemungutan yang terbaru yaitu dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-53/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Final, PPh Pasal 4 ayat(2), Surat pemberitahuan Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Serta bukti Pemotongan/Pemungutannya, yang terbit tanggal 30 September 2009. Ketentuan tersebut mencabut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2009.
Download Bukti Pemotongan & Pemungutan 2009
Download Daftar Bukti Potong 2009
, atau melalui feed reader klik
Terima kasih.




Jika Anda memerlukan formulir SPT Masa PPh berdasarkan PER-53/PJ/2009 ini dalam bentuk file Microsoft Excel, Anda dapat men-download file tersebut di: SITUS TAX LEARNING
Jawab