Pasang Iklan di Klinik-Pajak.com

October 18, 2008 by Rudi  
Filed under Lainnya

Klinik-pajak.com menyediakan ruang iklan bagi yang ingin mengiklankan perusahaan atau produknya. Sebagai informasi berdasarkan statistik bulan Februari 2009, klinik-pajak.com dikunjungi lebih dari 1.500 pangunjung unik dengan page view lebih dari 5000 per hari. Biaya : 1 bulan = Rp   50.000 3 bulan = Rp 130.000   Bagi yang berminat dapat mengirim email ke: ruditrg@yahoo.com trg.scholarship@gmail.com   Salam,       Artikel Terkait:Tidak ada Read More →

Donasi

September 4, 2008 by Rudi  
Filed under Lainnya

Bapak/ Ibu Yth. Selamat Datang di Klinik-Pajak.com. Klinik-Pajak.com dibiayai ( untuk hosting dan beli domain) hanya dari iklan di Klinik-Pajak.com yang tak seberapa. Jika Bapak/ Ibu Yth merasa  Klinik-Pajak.com memberikan informasi yang bermanfaat dan ingin membantu kelangsungan hidup Klinik-Pajak.com dapat memberikan donasi dengan menggunakan kartu kredit . Terima kasih atas bantuannya. Tuhan memberkati. Salam, Rudi Donation Amount: (Currency: USD) Put my Donation on the Recognition Wall Show on Wall: Do... [Read more of this review]

Restitusi Tidak Ingin Diperiksa? Jadi Wajib Pajak Patuh Aja!

August 29, 2008 by Rudi  
Filed under Lainnya

Mendengar kata diperiksa bagi sebagian besar Wajib Pajak merupakan suatu hal yang harus dihindari. Karena pada prakteknya memang Wajib Pajak harus menyiapkan segala sesuatunya baik dokumen pembukuan yang lengkap maupun mental dan waktu. Akan diperlukan waktu tidak sedikit untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan Wajib Pajak harus dapat mempertanggungjawabkan semua pembukuan dan pelaporan pajak yang telah dilakukan. Bagi Wajib Pajak yang memang “langganan” diperiksa karena status SPTnya Lebih Bayar ada cara yang... [Read more of this review]

Restitusi

July 1, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) terjadi apabila jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang atau telah dilakukan pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang, dengan catatan WP tidak punya hutang pajak lain. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak : - Wajib Pajak (WP) dapat mengajukan permohonan restitusi ke Direktur Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. - Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan, menerbitkan... [Read more of this review]

DJP Terapkan Kebijakan Sunset Policy

July 1, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Ditulis oleh Susi Thursday, 19 June 2008 00:46 Direktorat Jendral Pajak (DJP) mengharapkan pelaksanaan sunset policy (pemeriksaan lanjutan) dapat juga menjaring wajib pajak (WP) besar dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar. "Nanti, kami akan manfaatkan kebijakan sunset policy. Kami persilakan mereka membereskan surat pemberitahuan pajak dan di sisi lain kami juga mendapatkan data dari situ. Sehingga tidak hanya menghimbau saja," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu. DJP akan memanggil dan menyurati... [Read more of this review]

Aspek Pajak Internasional Dalam UU No. 22 Tahun 2001

July 1, 2008 by Rudi  
Filed under Lainnya

Aspek Pajak Internasional Dalam Undang – Undang No. 22 Tahun 2001 (Undang – Undang Migas) Oleh : Rachmanto Surahmat (Berita Pajak No 1491/Tahun XXXV/15 Mei 2003) Aspek Pajak dari Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pada bulan November tahun 2001 undang – undang baru di bidang minyak bumi dan gas alam yaitu Undang – Undang Nomor 22 tahun 2001 telah dinyatakan berlaku, dan Undang – Undang ini menggantikan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1971. Undang – Undang baru tersebut pada... [Read more of this review]

TARIF PAJAK

June 30, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Wajib Pajak Orang Pribadi Penghasilan Penghasilan 0 s/d Rp 25.000.000 —————-> 5% Rp 25.000.000 s/d Rp 50.000.000—–> 10% Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000—-> 15% Rp 100.000.000 s/d Rp 200.000.000—> 25% > Rp 200.000.000——————–> 35% Wajib Pajak Badan Penghasilan 0 s/d Rp 50.000.000—————-> 10% Rp 50.000.000 s/d Rp 100.000.000—> 15% > 100.000.000———————->... [Read more of this review]

Pemeriksaan

June 28, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tujuan Pemeriksaan 1. Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan: a. SPT lebih bayar b. SPT rugi. c. SPT tidak atau terlambat disampaikan. d. SPT memenuhi kriteria yang ditentukan Direktur Jenderal Pajak untuk diperiksa. e. Adanya indikasi tidak dipenuhi kewajiban-kewajiban... [Read more of this review]

Banding

June 27, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Apabila Wajib Pajak tidak atau belum puas dengan keputusan yang diberikan atas keberatan, Wajib Pajak dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak, dengan syarat: a.Tertulis dalam bahasa Indonesia; b.Dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan atas keberatan diterima; c.Mengemukakan alasan yang jelas; d.Dilampiri salinan Surat Keputusan atas keberatan; e.Terhadap satu keputusan diajukan satu surat banding; f.Jumlah pajak yang terutang dimaksud telah dibayar sebesar 50%. Pengajuan permohonan banding tidak menunda kewajiban... [Read more of this review]

Keberatan

June 27, 2008 by admin  
Filed under Lainnya

Keberatan merupakan suatu cara yang dilakukan oleh Wajib Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak apabila merasa kurang/tidak puas atas suatu ketetapan pajak yang dikenakan kepadanya atau atas pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga Hal-hal yang Dapat Diajukan Keberatan Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas: a. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB); b. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT); c. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB); d. Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN); e. Pemotongan atau Pemungutan... [Read more of this review]

Next Page »