Bagi Wajib Pajak yang akan melakukan pembelian harta dari Wajib Pajak Luar Negeri harap diperhatikan bahwa terdapat kewajiban pemotongan PPh Pasal 26 yang harus dilakukan. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 26 ayat (2) UU PPh: Atas penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di Indonesia, kecuali yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2), yang diterima atau…
PPh 23/26 Archives
PPh Pasal 26 atas Penjualan Harta di Indonesia
Ketentuan Jumlah Bruto Objek PPh Pasal 23
Setelah ditunggu-tunggu akhirnya terbit juga penegasan dari Dirjen Pajak tentang apa yang dimaksud dengan jumlah bruto yang menjadi dasar pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Penegasan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE – 53/PJ/2009 tentang Jumlah Bruto Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf c Angka 2 Undang-Undang Nomor 7…
Penegasan Jumlah Bruto Objek PPh Pasal 23
Sehubungan banyaknya pertanyaan jumlah bruto yang menjadi dasar pengenaan pajak (DPP) PPh Pasal 23, dimana menurut Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 UU PPh Nomor 36 tahun 2008 bahwa imbalan sehubungan dengan jasa lain selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, dipotong Pajak Penghasilan sebesar 2% (dua persen) dari…
PPh Pasal 23 atas Jasa Lainnya Tahun 2009
Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 UU PPh Nomor 36 tahun 2008 bahwa imbalan sehubungan dengan jasa lain selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, dipotong Pajak Penghasilan sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto atas imbalan dimaksud. Jenis jasa lainnya yang dipotong PPh Pasal 23 diatur dalam…
Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan Tahun 2009
Daftar Tarif Pemotongan/Pemungutan PPh Sebelum 2009
Berikut ini disampaikan daftar Tarif Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 (2), dan Pasal 26 terbaru, termasuk PPh Pasal 4 ayat 2 (PPh Final) Jasa Konstruksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2008. [warning] Tarif pemotongan PPh telah berubah sesuai dengan UU PPh…
