Archive for the ‘PPh 21’ Category

Penghitungan PPh Pasal 21 Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI

Published on : January 26th, 2011 | Category : PPh, PPh 21

Berikut ini akan disampaikan cara penghitungan PPh Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal.. Read more

Tarif PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN atau APBD

Published on : January 3rd, 2011 | Category : PPh, PPh 21

PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN atau APBD merupakan PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah atas beban APBN atau.. Read more

Penentuan Kembali Besarnya Penghasilan Pegawai Perusahaan Luar Negeri di Indonesia

Published on : August 26th, 2010 | Category : PPh, PPh 21

Penentuan Kembali Besarnya Penghasilan yang Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dari Pemberi Kerja yang Memiliki Hubungan Istimewa dengan Perusahaan Lain yang Tidak Didirikan dan Tidak Bertempat Kedudukan di Indonesia.. Read more

PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2010

Published on : August 25th, 2010 | Category : PPh, PPh 21

Tata cara penghitungan PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2010 sesuai dengan ketentuan terbaru... Read more

PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pensiun,THT, dan JHT

Published on : January 25th, 2010 | Category : PPh, PPh 21

Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus, yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP).. Read more

PPh Pasal 21 atas Penghasilan Bukan Pegawai

Published on : October 12th, 2009 | Category : PPh, PPh 21

Pada kesempatan ini akan dibahas cara penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai seperti tenaga ahli pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris, distributor multi level marketing atau.. Read more

Members Login