Pengertian Penghasilan Sewa dan Jasa Teknik, Manajemen, dan Konsultan
Dalam rangka untuk memberikan kesamaan pemahaman atas pengertian penghasilan berupa sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, jasa teknik, jasa manajemen, dan jasa konsultan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pihak yang wajib membayarkan, Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE – 35 /PJ/2010 tentang Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Dan Jasa Konsultan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang... [Read more of this review]
SPT Tahunan Wanita Kawin Dengan NPWP Sendiri
Selama ini banyak pertanyaan mengenai pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi bagi wanita kawin yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri. Untuk menjawab pertanyaan tersebut Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan penegasan mengenai hal tersebut yaitu dengan Surat Edaran Nomor SE-29/PJ/2010 tentang Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan... [Read more of this review]
Pengganti Surat Keterangan Domisili (Form-DGT)
Penerapan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER - 61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, tanggal 5 November 2009 yang diralat tanggal 15 Desember 2009 (ralat mengenai bentuk SKD) dan PER – 62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2010 dalam pelaksanaanya banyak menimbulkan pertanyaan khususnya mengenai penggunaan Form-DGT 1 dan Form-DGT 2 sebagai syarat penerapan P3B. Sesuai dengan Pasal 3 PER - 61/PJ/2009: Pemotong/Pemungut... [Read more of this review]
Fasilitas Penurunan Tarif PPh Tahunan Badan
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2009 sudah semakin dekat yaitu paling lambat tanggal 30 April 2010. Sekedar mengingatkan bahwa khusus untuk Wajib Pajak berbentuk badan sesuai dengan Undang-undang PPh terbaru 36 tahun 2008 yang berlaku mulai tahun pajak 2009 diberikan fasilitas berupa pengurangan tarif PPh bagi Wajib Pajak badan sebesar 50% , yang diberikan untuk penghasilan sampai dengan Rp 4.800.000.000, dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal... [Read more of this review]
PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pensiun,THT, dan JHT
Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus, yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang terbit tanggal 16 November 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010, tanggal 25 Januari 2010. Berikut akan disampaikan hal-hal yang diatur oleh PMK Nomor 16/PMK.03/2010 dan PP Nomor 68 Tahun 2009 tersebut. Uang Pesangon Uang Pesangon... [Read more of this review]
Biaya Promosi
Ketentuan mengenai jumlah yang diperbolehkan dibebankan sebagai biaya promosi untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.03/2009 tentang Biaya Promosi Dan Penjualan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, yang terbit tanggal 10 Juni 2009, telah berubah. Aturan terbaru yang mulai 1 Januari 2010 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.03/2010 tanggal 8 Januari 2010 tentang iaya Promosi yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Hal-hal yang... [Read more of this review]
Pencegahan Penyalahgunaan Tax Treaty (P3B)
Untuk memberi kepastian hukum dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Dirjen Pajak telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER – 62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Penyalahgunaan P3B P3B tidak diterapkan dalam hal terjadi penyalahgunaan P3B, meskipun penerima penghasilan telah sesuai dengan ketentuan. Penyalahgunaan P3B dimaksud dapat terjadi dalam hal : transaksi... [Read more of this review]
Tata Cara Penerapan Tax Treaty (P3B)
Berdasarkan Pasal 32A Undang-Undang PPh diatur bahwa pemerintah berwenang untuk melakukan perjanjian dengan pemerintah negara lain dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak. Untuk memberi kepastian hukum dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B atau Tax Treaty) maka Dirjen Pajak telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER - 61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, tanggal 5 November 2009 yang diralat tanggal 15 Desember 2009 (ralat... [Read more of this review]
Norma Bagi Petugas Dinas Luar Asuransi dan MLM
Ada khabar gembira bagi orang pribadi yang bekerja sebagai petugas dinas luar asuransi dan distributor perusahaan MLM atau direct selling, karena sekarang mereka diperbolehkan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Sebelumnya petugas dinas luar asuransi dan distributor perusahaan MLM atau direct selling tidak diperbolehkan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto karena dianggap sebagai pekerja tidak bebas. Hal tersebut ditegaskan oleh Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-100/PJ/2009 tentang Norma Penghitungan... [Read more of this review]
PPh Pasal 21 atas Penghasilan Bukan Pegawai
Pada kesempatan ini akan dibahas cara penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai seperti tenaga ahli pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris, distributor multi level marketing atau direct selling, petugas dinas luar asuransi dan agen iklan, yang ketentuannya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Petunjuk teknis... [Read more of this review]



