Informasi USKP Agustus 2009

June 27, 2009 by Rudi  
Filed under KUP, USKP

Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode Agustus tahun 2009 khusus Sertifikat A (Baru) yang akan berlangsung 18 s.d. 20 Agustus 2009 telah dibuka mulai 29 Juni s.d. 28 Juli 2009. Berikut ini akan disampaikan informasi mengenai Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) sehubungan dengan USKP periode II Agustus 2009. Waktu Ujian : 18 s.d. 20 Agustus 2009 Tempat Ijian : Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang Pendaftaran : 29 Juni s.d. 28 Juli 2009 Persyaratan Peserta Dengan menunjuk... [Read more of this review]

Bentuk Surat Setoran Pajak (SSP) Baru

June 27, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Mulai 1 Juli 2009 bentuk Surat Setoran Pajak (SSP) akan mengalami perubahan, hal tersebut diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak yang terbit tanggal 23 Juni 2009. Namun demikian bentuk SSP lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2009. Dalam PER – 38/PJ/2009 diatur bahwa satu formulir SSP hanya dapat digunakan untuk pembayaran satu jenis pajak dan untuk satu Masa Pajak atau satu Tahun Pajak/surat ketetapan pajak/Surat Tagihan Pajak dengan... [Read more of this review]

Penghapusan Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan

April 30, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Sebagaimana telah banyak diberitakan bahwa Dirjen Pajak akan memberikan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2008 sebesar Rp 100.000,00 yang diberikan kepada Orang Pribadi yang memasukkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2008 paling lambat 31 Desember 2009. Timbul pertanyaan adalah bagaimana tata cara penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan tersebut. Untuk menjawab pertanyaan tersebut Dirjen Pajak dapat menggunakan kuasa Pasal 36 ayat... [Read more of this review]

Restitusi Pendahuluan 2009

April 7, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan baru tentang batasan jumlah peredaran usaha, jumlah penyerahan, dan jumlah lebih bayar bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak, yaitu dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2009 tanggal 27 Maret 2009, yang mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2007. Wajib Pajak yang  dapat diberikan Restitusi pendahuluan Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan pengembalian... [Read more of this review]

Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP melalui e-Registration/Internet

March 25, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak untuk mendaftarkan diri dan/atau melaporkan kegiatan usahanya melalui jaringan sistem informasi yang terhubung langsung secara on line dengan Direktorat Jenderal Pajak, Dirjen Pajak telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak dengan Sistem e-Registration,... [Read more of this review]

Penyampaian SPT Melalui Pojok Pajak, Mobil Pajak dan Drop Box

February 28, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Saat ini pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak tidak hanya dapat diperoleh melalui Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia tetapi dapat juga diperoleh melalui Pojok Pajak dan Mobil Pajak. Ketentuan mengenai Pojok Pajak dan Mobil Pajak diatur oleh PER-18/PJ/2009 Tentang Perubahan PER-43/PJ/2008 Tentang Pojok Pajak dan Mobil Pajak.   Penyampaian SPT Tahunan dapat di seluruh KPP di Indonesia Mulai tahun 2009 Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan tidak hanya di Kantor Pelayanan Pajak... [Read more of this review]

Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap

February 27, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Bagi Wajib Pajak yang berencana melakukan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap telah terbit Peraturan Dirjen Pajak yang mengatur yaitu PER-12/PJ/2009 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan administrasi penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan, yang terbit tanggal 23 Februari 2009, sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008.   Wajib Pajak yang Boleh Melakukan Revaluasi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk  Usaha Teap (BUT), tidak termasuk perusahaan yang memperoleh... [Read more of this review]

SPT Tahunan PPh Sunset Policy dan 2008

February 26, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Sunset Policy akan segera berakhir dimana Wajib Pajak yang memperoleh NPWP sebelum 1 Januari 2008 batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Sunset Policy untuk tahun sebelum 2007 adalah tanggal 28 Februari 2009, sedangkan Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh NPWP sejak 1 Januari 2008 sampai dengan 28 Februari 2009 batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Sunset Policy untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya adalah tanggal 31 Maret 2009. Disamping SPT Tahunan PPh dalam rangka Sunset Policy, dalam waktu dekat juga akan berakhir... [Read more of this review]

Tempat Lain yang Menerima Pelaporan SPT

February 20, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Selama ini Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana dia terdaftar atau mengirimkan SPT melalui pos. Untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada Wajib Pajak maka Dirjen Pajak telah mengeluarkan PER-11/PJ/2009 Tentang Perubahan PER 179 tahun 2007 Tentang Tempat Lain yang Dapat Digunakan untuk Menerima SPT. Tempat Lain Yang Dapat Digunakan Untuk Menerima Surat Pemberitahuan aantara lain meliputi : Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan Tempat Khusus Penerimaan Surat Pemberitahuan... [Read more of this review]

Pelayanan KPP Sehubungan Berakhirnya Sunset Policy

February 6, 2009 by Rudi  
Filed under KUP

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Program Sunset Policy dan Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada : Hari Sabtu tanggal 7,14 dan 21 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai 12.00 waktu setempat; Hari Sabtu tanggal 28 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 17.00 waktu setempat; Hari Sabtu tanggal 7,14,21 dan 28 Maret 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 12.00... [Read more of this review]

Next Page »