Dokumen Tertentu yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak
Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-10 /PJ/2010 adalah sebagai berikut: Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah diberikan persetujuan ekspor oleh pejabat yang berwenang dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dilampiri dengan invoice yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PEB tersebut; Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang dibuat/dikeluarkan oleh BULOG/DOLOG untuk penyaluran tepung terigu; Paktur Nota Bon Penyerahan... [Read more of this review]
Pengertian Penghasilan Sewa dan Jasa Teknik, Manajemen, dan Konsultan
Dalam rangka untuk memberikan kesamaan pemahaman atas pengertian penghasilan berupa sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, jasa teknik, jasa manajemen, dan jasa konsultan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pihak yang wajib membayarkan, Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE – 35 /PJ/2010 tentang Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Dan Jasa Konsultan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang... [Read more of this review]
Pemerintah Tetapkan Tata Cara Pembuatan dan Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak
Jakarta, 10/03/10 MoF (Fiscal) News – Pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai tata cara pembuatan dan pembetulan atau penggantian faktur pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, yang mulai berlaku pada 22 Februari 2010. Sesuai peraturan tersebut, Pengusaha Kena Pajak diwajibkan membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak Tidak... [Read more of this review]
Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri
Kegiatan Membangun Sendiri baik di UU PPN yang lama maupun yang baru tetap terutang PPN. Aturan terbaru mengenai Kegiatan Membangun Sendiri terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2010 tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri, yang terbit tanggal 22 Februari 2010. Berikut akan disampaikan hal-hal yang diatur dalam PMK Nomor 39/PMK.03/2010. Objek PPN Kegiatan membangun sendiri terutang Pajak Pertambahan Nilai. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual,... [Read more of this review]
Tata Cara Pembuatan, Pembetulan dan Penggantian Faktur Pajak
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang mulai berlaku 1 April 2010, maka terdapat beberapa ketentuan yang perlu diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Salah satunya adalah mengenai Tata Cara Pembuatan Dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.04/2010 tanggal 22 Februari 2010. Berikut ini akan disampaikan... [Read more of this review]
SPT Tahunan Wanita Kawin Dengan NPWP Sendiri
Selama ini banyak pertanyaan mengenai pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi bagi wanita kawin yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri. Untuk menjawab pertanyaan tersebut Dirjen Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan penegasan mengenai hal tersebut yaitu dengan Surat Edaran Nomor SE-29/PJ/2010 tentang Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan... [Read more of this review]
Pengganti Surat Keterangan Domisili (Form-DGT)
Penerapan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER - 61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, tanggal 5 November 2009 yang diralat tanggal 15 Desember 2009 (ralat mengenai bentuk SKD) dan PER – 62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2010 dalam pelaksanaanya banyak menimbulkan pertanyaan khususnya mengenai penggunaan Form-DGT 1 dan Form-DGT 2 sebagai syarat penerapan P3B. Sesuai dengan Pasal 3 PER - 61/PJ/2009: Pemotong/Pemungut... [Read more of this review]
Fasilitas Penurunan Tarif PPh Tahunan Badan
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2009 sudah semakin dekat yaitu paling lambat tanggal 30 April 2010. Sekedar mengingatkan bahwa khusus untuk Wajib Pajak berbentuk badan sesuai dengan Undang-undang PPh terbaru 36 tahun 2008 yang berlaku mulai tahun pajak 2009 diberikan fasilitas berupa pengurangan tarif PPh bagi Wajib Pajak badan sebesar 50% , yang diberikan untuk penghasilan sampai dengan Rp 4.800.000.000, dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal... [Read more of this review]
PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon, Pensiun,THT, dan JHT
Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus, yaitu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009 yang terbit tanggal 16 November 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010, tanggal 25 Januari 2010. Berikut akan disampaikan hal-hal yang diatur oleh PMK Nomor 16/PMK.03/2010 dan PP Nomor 68 Tahun 2009 tersebut. Uang Pesangon Uang Pesangon... [Read more of this review]
Biaya Promosi
Ketentuan mengenai jumlah yang diperbolehkan dibebankan sebagai biaya promosi untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.03/2009 tentang Biaya Promosi Dan Penjualan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, yang terbit tanggal 10 Juni 2009, telah berubah. Aturan terbaru yang mulai 1 Januari 2010 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.03/2010 tanggal 8 Januari 2010 tentang iaya Promosi yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Hal-hal yang... [Read more of this review]




