Sensus Pajak Nasional
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo animo masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah. Dari 238 juta penduduk di Indonesia ternyata hanya 7 juta yang taat pajak. Masih menurut Menteri kalau seandainya badan usaha itu dari sebanyak 22 juta hanya 500.000 yang membayar pajak, maka dari total penduduk Indonesia sebanyak 238 juta mungkin hanya 7 juta yang bayar pajak itu harus ditingkatkan kembali. Jumlah angkatan kerja masyarakat Indonesia itu sebanyak 118 juta dari total penduduk 238 juta. Menurutnya sebanyak 40% dari angkatan kerja itu berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). “Jadi sebanyak 44 juta sampai 47 juta yang harusnya membayar pajak.
Masih rendahnya animo masyarakat untuk membayar pajak, Menteri Keuangan berupaya untuk mengejar para ‘pengemplang’ pajak ini melalui sebuah program. Program yang dilakukan pada bulan September 2011 ini adalah sensus pajak.
Alasan Ditjen Pajak Melakukan Sensus
Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) bakal melakukan sensus pajak pada akhir September 2011 ini. Alasan utamanya adalah karena masih banyaknya wajib pajak baik badan maupun orang pribadi yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
“Sangat ironis karena banyak wajib pajak yang belum membayar pajak di Indonesia. Karena itu kami Ditjen Pajak sepakat untuk melakukan sensus pajak nasional,” tegas Fuad.
Fuad memaparkan alasan sensus ini. Menurutnya, Ditjen Pajak di tahun ini ditargetkan untuk mendapatkan setoran Rp 698 triliun atau yang tertinggi pertumbuhannya sepanjang sejarah.
“Namun kita lihat, ternyata yang menyerahkan SPT Badan di April 2011 lalu hanya 466 ribu. Padahal menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah perusahaan di Indonesia ada 22,3 juta. Kalau kita hitung setidaknya ada 12,9 juta yang berpotensi untuk pemasukkan pajak,” tutur Fuad.
Dari 12,9 juta wajib pajak badan atau perusahaan yang dianggap potensial itu, Fuad mengambil skenario jeleknya, harusnya 6 juta perusahaan taat membayar pajak. “Tapi ini ternyata hanya 466 ribu perusahan saja,” imbuhnya.
Kemudian untuk wajib pajak oran pribadi juga demikian. Fuad mencatat, di Maret 2011 lalu hanya 8,5 juta orang yang menyerahkan SPT pajaknya. Padahal jumlah pekerja di Indonesia berdasarkan data BPS mencapai 110 juta orang.
“Dari 110 juta pekerja tersebut kalau kita perhitungkan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) taruhlah yang potensial untuk pajak ada 50 juta, tapi ternyata yang membayar pajak baru 8,5 juta pekerja,” katanya.
Jadi, lanjut Fuad, di Indonesia yang besar jumlah penduduknya, ternyata penerimaan negaranya hanya didukung oleh 486 ribu perusahaan dan 8,5 juta orang.
“Karena itu kami pro aktif untuk mengimbau masyarakat membayar pajak lewat program sensus pajak. Dan ini merupakan salah satu bentuk ekstensifikasi kami,” katanya.


Maaf pak menteri petugas sensusnya sndr udah disensus apa blm? Trs penyensusnya kl nego2 sm yg disensus, sanksinya apa? Apa sdh dipikirkan jd lahan “KKN” produk BARU nih ???
Seharusnya Pemerintah dapat bersikap lebih Bijaksana. Beban biaya seperti ini jangan hanya melulu dibebankan kemasyarakat. Semua seperti buta dan tuli. Setiap hari selalu ada berita korupsi dan mengapa hanya diam saja? Rakyat dapat bersikap baik karena meneladani pemerintahan yang baik