Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan. Berikut disampaikan hal-hal yang diatur dalam PER – 12/PJ/2010.
Pengertian Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (NOP)
Yang dimaksud dengan Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan yang selanjutnya disingkat dengan NOP adalah nomor identitas objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang bersifat :
- unik, yaitu setiap objek pajak PBB diberikan satu NOP dan berbeda dengan NOP yang diberikan untuk objek pajak PBB lainnya;
- tetap, yaitu NOP yang diberikan kepada setiap objek pajak PBB tidak berubah dalam jangka waktu lama; dan
- standar, yaitu hanya ada satu sistem pemberian NOP yang berlaku secara nasional.
Pemberian dan Penggunaan NOP
- NOP diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada saat dilakukan pendaftaran dan/atau pendataan objek pajak PBB
- NOP digunakan dalam administrasi perpajakan dan sebagai sarana wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Struktur NOP
Struktur NOP terdiri dari 18 (delapan belas) digit, dengan rincian sebagai berikut :
- digit ke-1 dan ke-2 merupakan kode provinsi;
- digit ke-3 dan ke-4 merupakan kode kabupaten/kota;
- digit ke-5 sampai dengan digit ke-7 merupakan kode kecamatan;
- digit ke-8 sampai dengan digit ke-10 merupakan kode kelurahan/desa;
- digit ke-11 sampai dengan digit ke-13 merupakan kode nomor urut blok;
- digit ke-14 sampai dengan digit ke-17 merupakan kode nomor urut objek pajak;
- digit ke-18 merupakan kode tanda khusus.
Related search : cek pbb online,nomor objek pajak,nop pbb,cek pbb,PBB online,nomor objek pajak pbb,cek pajak PBB,pajak pbb online,Pajak Bumi Bangunan 2011,pajak bumi bangunan online
Tagged with: Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan • Pajak • PBB
Filed under: PBB & BPHB
Like this post? Subscribe to my RSS feed and get loads more!

tolong cek no nop atas nama sri jumira alamat Jupiter tengah 2 no. 32 block A2 kelurahan sekejati kec. buah batu bandung
Saya akan membayarkan PBB orang tua yang tertunda sejak 2008, tapi ketika memasukkan NOP ternyata namanya sudah terganti dengan nama orang lain. Bagaimana bisa terjadi dan bagaimana memperbaikinya? thx.
selamet pagi Bapak atau Ibu , saya mohon tolong cek no pbb rumah atas nama Bambang Sunaryo dengan alamat : Perumahan Bumi Pelamunan Permai Blok E2 No 15 Kramatwatu – serang – banten.
di tunggu jawabannya terimakasih
Slmt pagi..Tolong cek no PBB saya..an. Elijandi Sutrisno Alamat Jl Riviera no.11 Cluster Riviera Palem Semi Tangerang.. Terima kasih.
Dimana bisa saya dapatkan NOP untuk rumah saya
Untuk Ibu Susanti: Ibu datang aja ke Kantor Kelurahan dimana ibu domisili, atau datang langsung ke Kantor Pajak Pratama wilayah domisili ibu….,trima kasih