Telah terbit Undang-undang terbaru yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yaitu Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang terbit tanggal 15 Oktober 2009. UU PPN dan PPnBM tersebut mulai berlaku 1 April 2010.
Related search : uu ppn terbaru,UU no 42 tahun 2009,uu PPN 2010,ppnbm terbaru,UU PPN NO 42 Tahun 2009,uu ppn 2009,UU PPN No 42,UU 42 TAHUN 2009,ppn terbaru,UU Nomor 42 Tahun 2009
Tagged with: Pajak • pajak pertambahan nilai • PPN • undang-undang ppn no. 42 tahun 2009
Filed under: PPN
Like this post? Subscribe to my RSS feed and get loads more!

Tanya : apakah badan usaha di bidang jasa konsultansi seperti jasa perencanaan dan pengewasan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tanya : apakah badan usaha di bidang jasa konsultansi seperti konsultan perencana dan konsultan pengawasan dikenai pajak Petambahan Nilai (PPN)
Mohon penjelasan :
1) Saya mendapat fasilitas pembebasan pajak dan bea import atas pembelian alat berat berupa exavator dan dozer untuk usaha tambang. Karena tidak membutuhkan lagi, alat tersebut sebagian saya jual dengan harga tertentu dan sebagian lagi yang lainnya beberapa spare parts nya saya ambil untuk dikanibalkan dengan alat berat yang lain.
Pertanyaan saya, apakah tindakan saya tersebut salah ? kalau salah apa dasar hukumnya. Mohon penjelasannya
Pak, tolong infonya soal PPN dari Pengadaan Bibit Rumput Laut?..Pliiiz..
Assalamu alaikum..mo nanya neeh, gmn dengan PPN yang dikenankan utk pengadaan Bibit rumput Laut?pliiiz,,jawabannya!