Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Program Sunset Policy dan Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada :
- Hari Sabtu tanggal 7,14 dan 21 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai 12.00 waktu setempat;
- Hari Sabtu tanggal 28 Februari 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 17.00 waktu setempat;
- Hari Sabtu tanggal 7,14,21 dan 28 Maret 2009 tetap buka mulai pukul 07.30 sampai dengan 12.00 waktu setempat;
- Hari Selasa tanggal 31 Maret 2009 memperpanjang jam kerjanya sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
- Hari Kamis tanggal 30 April 2009 memperpanjang jam kerjanya sampai dengan pukul 19.00 waktu setempat;
Sumber :
SE-10/PJ/2009 Tentang Pelayanan Kepada WP Sehubungan Dengan Akan Berakhirnya Program Sunset Policy dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh)
Related search : pelayanan kpp,jam pelayanan kantor pajak Kalideres,jam pelayanan kantor pajak pancoran,sehubungan dengan akan berakhirnya,waktu layanan kantorpajak
Artikel Terkait:
Tagged with: konsultasi • Pajak • Pajak Penghasilan • PPh • SPT • Sunset Policy
Filed under: KUP
Like this post? Subscribe to my RSS feed and get loads more!

Leave a Reply