Donasi
Bapak/ Ibu Yth.
Selamat Datang di Klinik-Pajak.com.
Klinik-Pajak.com dibiayai ( untuk hosting dan beli domain) hanya dari iklan di Klinik-Pajak.com yang tak seberapa. Jika Bapak/ Ibu Yth merasa Klinik-Pajak.com memberikan informasi yang bermanfaat dan ingin membantu kelangsungan hidup Klinik-Pajak.com dapat memberikan donasi dengan menggunakan kartu kredit . Terima kasih atas bantuannya. Tuhan memberkati.
Salam,
Rudi
[donateplus]
[donorwall]


Bapak-Bapak Pengasuh Klinik Pajak ykh,
Apakah Hak Guna Bangunan (HGB) yang terlambat memperpanjangnya dikenakan BPHTB ????, terima kasih
SELAMAT SORE PAK.
DIMANA SAYA BISA MENDAPATKAN NOMOR OBJEK PAJAK (NOP)MELALUI WEB SIDE. TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA.
SALAM,
SANTI
Saya mau tanya,bagaimana cara membedakan SPPT yang asli dan yang palsu,??
terima kasih.
saya mau tanya tentang perpajakan di suatu lembaga pendidikan nonformal untuk transport pengelola minimal berapa rupiahkah yang wajib bayar pajak……???
SELAMAT SORE PAK.
SAYA MAU MENCOBA UJIAN HAKIM PENGADILAN PAJAK. MOHON BANTUAN AGAR KEPADA SAYA DAPAT DIBERIKAN CONTOH SOAL-SOAL UJIAN TES PENGETAHUAN PERPAJAKAN.
TKS
saya adalah karyawan swasta yang mempunyai NPWP, tahun 2009 saya telah melaporkan SPT PPH-25 untuk wajib pajak perorangan formulir 1770 SS, dan bulan Juni 2010 lalu saya sudah berhenti jadi karyawan diperusahaan tersebut,dan saya tidak mempunyai penghasilan sama sekali.
Yang ingin saya tanyakan :
Jika sampai akhir tahun 2010 apakah saya harus melaporkan SPT tahunan PPh-25 ?
dan untuk tahun 2011 ternyata saya belum mendapatkan pekerjaan / penghasilan bagaimana pelaporan SPT tahunan PPh-25?
Terima kasih